UU RI No . 3tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat (1) menjelaskan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam ......."
Jawaban:
Selain itu (3) UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :” Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, 4) UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara
Penjelasan:
Semoga membantu
JADIKAN JAWABAN TERCEDAS AGAR MEMBANTU AKUN INI
[answer.2.content]